ARTI
MAHASISWA
Oleh
: Zahra
Berbicara tentang mahasiswa , hal pertama yang
harus kita kritisi dan pertanyakan kembali adalah ” benarkah kita ini
Mahasiswa ? jika iya, dimanakah eksistensi kita sebagai seorang mahasiswa ?
atau bahkan kita pun belum mengetahui arti dari mahasiswa itu sendiri ?”.
Betapa naifnya kita, apabila tidak mengenal diri kita sendiri.
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Bab VI bagian ke empat pasal 19 bahwasanya “ mahasiswa ” itu sebenarnya hanya
sebutan akademis untuk siswa/ murid yang telah sampai pada jenjang pendidikan
tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara harfiyah, “ mahasiswa ”
terdiri dari dua kata, yaitu ” Maha ” yang berarti tinggi dan ” Siswa ” yang
berarti subyek pembelajar ( menurut Bobbi de porter ), jadi dari segi bahasa “
mahasiswa ” diartikan sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar
di perguruan tinggi/ universitas.
Namun jika kita memaknai “ mahasiswa ” sebagai
subyek pembelajar saja, amatlah sempit pemikiran kita, sebab meski ia ( baca :
Mahasiswa ) diikat oleh suatu definisi study, akan tetapi mengalami
perluasan makna mengenai eksistensi dan peran yang dimainkan dirinya. Kemudian
pada perkembangan selanjutnya, “ mahasiswa ” tidak lagi diartikan hanya sebatas
subyek pembelajar ( study ), akan tetapi ikut mengisi definisi learning.
Mahasiswa adalah seorang pembelajar yang tidak hanya duduk di bangku kuliah
kemudian mendengarkan tausiyah dosen, lalu setelah itu pulang dan menghapal di
rumah untuk menghadapi ujian tengah semester atau Ujian Akhir semester. “
mahasiswa ” dituntut untuk menjadi seorang ikon-ikon pembaharu dan
pelopor-pelopor perjuangan yang respect dan tanggap terhadap isu-isu
sosial serta permasalahan umat dan bangsa.
Apabila kita flash back melihat sejarah, peran
mahasiswa acapkali mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari penjajahan
hingga kini masa reformasi. “ mahasiswa ” bukan hanya menggendong tas yang
berisi buku, tapi mahasiswa turut angkat senjata demi kedaulatan bangsa
Indonesia. Dan telah menjadi rahasia umum, bahwasanya mahasiswa lah yang
menjadi pelopor restrukturisasi tampuk kepemimpinan NKRI pada saat reformasi
1998. Peran yang diberikan mahasiswa begitu dahsyat, sehingga sendi-sendi
bangsa yang telah rapuh, tidak lagi bisa ditutup-tutupi oleh rezim dengan
status quonya, tetapi bisa dibongkar dan dihancurkan oleh Mahasiswa.
Mencermati alunan sejarah bangsa Indonesia,
hingga kini tidak terlepas dari peran mahasiswa, oleh karena itu ” mahasiswa ”
dapat dikategorikan sebagai ” Agent of social change ” ( Istilah
August comte dalam pengantar sosiologi ) yaitu perubah dan pelopor ke arah
perbaikan suatu bangsa.
Kendatipun demikian, paradigma semacam ini
belumlah menjadi kesepakatan bersama antar mahasiswa ( Plat form ),
sebab masih ada sebagian madzhab mahasiswa yang apriori ( cuek )
terhadap eksistensi dirinya sebagai seorang mahasiswa , bahkan ia tak mau tahu
menahu tentang keadaan sekitar lingkungan masyarakat ataupun sekitar lingkungan
kampusnya sendiri. Yang terpenting buat mereka adalah duduk dibangku kuliah
menjadi kambing conge dosen , lantas pulang duluan ke rumah, titik.
Inikah ” mahasiswa ” ? Padahal,
mahasiswa adalah sosok yang semestinya kritis, logis, berkemauan tinggi , respect
dan tanggap terhadap permasalahan umat dan bangsa, mau bekerja keras, belajar
terus menerus, mempunyai nyali ( keberanian yang tinggi ) untuk menyatakan
kebenaran, aplikatif di lingkungan masyarakat serta spiritualis dan konsisten
dalam mengaktualisasikan nilai-nilai ketauhidan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan Konsep itulah, mahasiswa semestinya
bergerak dan menyadari dirinya akan eksistensi ke-mahahasiswaan nya itu.
Belajar tidaklah hanya sebatas mengejar gelar akademis atau nilai indeks
prestasi ( IP ) yang tinggi dan mendapat penghargaan cumlaude, lebih dari itu
mahasiswa harus bergerak bersama rakyat dan pemerintah untuk membangun bangsa,
atau paling tidak dalam lingkup yang paling mikro, ada suatu kemauan untuk
mengembangkan civitas / perguruan tinggi dimana ia kuliah. Misalnya dengan ikut
serta / aktif di Organisasi Mahasiswa, baik itu Organisasi intra kampus ( BEM
dan UKM ) ataupun Organisasi Ekstra kampus, serta aktif dalam kegiatan-kegiatan
lain yang mengarah pada pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, mari kita bersam-sama selalu
berintrospeksi diri kita sebagai seorang ” mahasiswa ”, untuk ” hijrah ”, yaitu
hijrah dari kemalasan menuju kerja keras, hijrah dari sikap pesimis menuju
sikap optimis, berani keluar dari kenyamanan untuk mendaki dan menempuh
kesulitan, respect dan tanggap terhadap permasalahan umat dan bangsa , sehingga
endingnya kita layak dan pantas untuk disebut sebagai seorang ”
mahasiswa ”.
Sumber
: waris007.student.umm.ac.id/2010/01/28/hello-world/
ok laah nenk rha......
BalasHapus